Rapat Kerja Panitia Khusus VII Tahun 2025 DPRD Kabupaten Grobogan
Rabu (5/11) Bagian Hukum menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus VII Tahun 2025 DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat (Pembahasan dan Penyempurnaan) atas Raperda tentang Fasilitasi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah. Raperda ini merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Grobogan. Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah yang dikelola masyarakat merupakan salah satu wadah untuk membina generasi penerus bangsa beragama Islam dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Raperda ini dibentuk untuk menguatkan peran Pemerintah Daerah dalam memberikan fasilitasi bantuan sumber daya pendidikan kepada penyelenggara Pendidikan Diniyah.